Selasa, 25 Oktober 2022
Home »
» Perkembangan Kasus Konten Prank KDRT Baim Wong dan Paula, 4 Saksi Diperiksa
Perkembangan Kasus Konten Prank KDRT Baim Wong dan Paula, 4 Saksi Diperiksa
Perkembangan Kasus Konten Prank KDRT Baim Wong dan Paula,
4 Saksi Diperiksa
Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan masih menyelidiki
kasus perkara Undang Undang ITE serta laporan palsu
pasangan Baim Wong dan Paula Verhoeven. Ya, dua kasus
dengan dua laporan berbeda itu merupakan imbas Baim Wong
dan Paula Verhoeven setelah membuat konten prank KDRT di
Polsek Kebayoran Lama beberapa waktu lalu. Periksa empat
saksi Mengenai perkara Undang Undang ITE yang laporannya
dibuat oleh seseorang bernama Mila Ayu Dewata, polisi
memeriksa empat saksi pada Senin (24/10/2022). Baca juga:
Pengakuan Penyunting Video dan Sopir Baim Wong soal
Konten Prank KDRT Keempat saksi tersebut adalah dua
kamerawan, satu sopir,
dan satu lagi penyunting video konten prank KDRT sebelum
diunggah ke kanal YouTube Baim Paula. Kasi Humas Polres
Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi mengatakan bahwa
keempat saksi tersebut memenuhi panggilan penyidik.
Pengakuan saksi Dua saksi yakni Putri sebagai penyunting
video dan Slamet sebagai sopir sempat memberikan
pengakuan kepada awak media. Pernyataan ini dilontarkan
saat keduanya hendak kembali menjalani pemeriksaan
setelah mereka diberikan waktu beristirahat karena salat
Magrib. Slamet mengatakan, ia hanya sebagai sopir yang
mengantarkan Baim Wong dan Paula Verhoeven saat pasangan
tersebut hendak membuat konten prank KDRT di Polsek
Kebayoran Lama.
"Kita sebagai sopir paling cuma antar jemput, antar ke
lokasi, sudah gitu doang," kata Slamet saat ditemui jam
istirahat pemeriksaan, Senin. Sementara itu Putro
menjelaskan bahwa ia dan Slamet tidak mengetahui bahwa
Baim Wong dan Paula Verhoeven pada saat itu ingin membuat
konten prank KDRT. Sebagai penyunting video, Putro
mengaku pada saat itu membuatnya secara spontan
berdasarkan bahan hasil syuting Baim Wong dan Paula
Verhoeven.
"Enggak ada mengarah ke konten prank KDRT atau gimana.
Karena kita bikinnya juga spontan," tutur Putro. Baim dan
Paula berstatus saksi Dalam kesempatan yang berbeda,
Nurma memastikan bahwa Baim Wong dan Paula Verhoeven kini
berstatus saksi untuk dua perkara tersebut. "Jadi, untuk
sementara, dua kasus masih dalam penyelidikan, jadi semua
masih berstatus saksi," ujar Nurma. Nurma berjanji bakal
memberitahu info lebih lanjut kepada publik seiring
dengan berjalannya kasus tersebut.


0 komentar:
Posting Komentar