Kamis, 13 Oktober 2022

AKHIRNYA Lesti Kejora Cabut Laporan, Rizky Billar Masih Menginap di Bui Malam Ini

Lesti Kejora Cabut Laporan, Rizky Billar Masih Menginap di Bui Malam Ini "Tidak serta-merta kalau dicabut dia dibebaskan malam ini, tidak begitu," terang Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan terkait pencabutan laporan kasus KDRT Lesti Kejora atas Rizky Billar. Pencabutan laporan yang dilakukan lesti Kejora atas kasus KDRT Rizky Billar tidak serta merta menghentikan proses hukum yang sedang berjalan. Hal ini disampaikan langsung oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan. Menurut Zulpan, masih ada tahapan hukum yang harus dijalankan. Malah, hingga malam ini Rizky Billar masih harus tidur di rutan Polre Jakarta Selatan. "Tidak serta-merta, kalau dicabut dia dibebaskan malam ini, tidak begitu," terang Endra Zulpan saat dihubungi, Kamis (13/10/2022). Dipaksa Kosongkan Rumah Dilanjutkan Zulpan, ditetapkannya Rizky Billar sebagai tersangka adalah kelanjutan pelaporan Lesti. Artinya, harus dilakukan berdasar berdasarkan hukum yang berlaku. "Langkah penegakan hukum ini dilakukan atas dasar laporan korban juga. Kita hormati prosedur hukum yang ada. Tidak ada memaksakan. Dengan memaafkan lalu datang meminta keluar, tidak demikian," jelasnya. Selanjutnya, tambah Zulpan, polisi akan melakukan gelar perkara. Masalah permohonan pencbautan laporan diterima atau tidak, itu tergantung penyidik. "Ada mekanisme yang harus dilalui dalam prosedur hukum ini. Ada permohonan penangguhan, pencabutan nanti penyidik gelar perkara untuk memutuskan ini layak atau tidak," tutur Endra Zulpan. Seperti diketahui, Lesti Kejora mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan tak lama setelah Rizky Billar dinyatakan ditahan oleh penyidik, Kamis (13/10/2022) siang. Dia mengajak Rizky Billar untuk bertemu penyidik dan mengajukan pencabutan laporan.

0 komentar:

Posting Komentar