Skenario Ferdy Sambo Bisa Bebas Jerat Hukum Kasus Penembakan Brigadir J, Bharada E Jadi Tumbal?
Bharada E dan Ferdy Sambo tersangka pembunuhan berencana Brigadir J.
SuaraSumedang.id - Muncul skenario Ferdy Sambo bisa lepas dari jerat hukum sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
Hal tersebut, sebagaimana disebutkan Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik yang menyatakan, tidak menemukan adanya perintah dari Ferdy Sambo untuk membunuh Brigadir J.
Alasan itu dikemukakan, karena perintah yang diberikan oleh Ferdy Sambo kepada Bharada E yakni hanya menembak.
Oleh karena itu, Taufan menyimpulkan bahwa perintah itu bukan berarti membunuh. Sehingga dirinya menilai adanya perintah untuk menembak bisa saja itu hanya untuk memberi efek jera.
Bagi Taufan tewasnya Brigadir J disebutkan bisa jadi karena adanya salah persepsi yang diterima Bharada E atas perintah Ferdy Sambo.
"Richard (Bharada E) bilang saya disuruh nembak. Itu (menembak Brigadir J) kan berarti bukan disuruh membunuh," kata Taufan wawancara dengan Tempo.
Bharada E dalam kesaksian sebelumnya, mengaku mendapatkan perintah untuk menembak dari Fedy Sambo, bisa menjadi rancu.
Bisa jadi, Taufan melanjutkan, kemungkinan jika perintah menembak itu hanya untuk melukai Brigadir J bukan membunuh.


0 komentar:
Posting Komentar